Desa Mekarraharja adalah suatu desa bagian kecamatan Talaga yang mana berbatasan langsung dengan kecamatan Bantarujeg. Batas Desa antara lain sebelah utara Desa Sukaperna, batas bagian timur Desa Talagakulon., bagian Selatan berbatasan dengan Desa Mekar Hurip yang semuanya termasuk keruang lingkup Kecamatan Talaga. Sebelah barat berbatasan dengan desa cinambo dan desa Salawangi yang mana desa tersebut masuk ke wilayah Kecamatan Bantarujeg tetapi masih dalam wilayah kabupaten Majalengka.
Desa Mekarraharja merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukaperna, yang mana pada waktu itu desa Sukaperna terdiri dari 8 ( delapan ) yaitu Blok Cisampih, Blok Cigadog, Blok Sarangpetey, Blok Cikanyep, Blok Sukamukti, Blok Cikondang, Blok Sukamandi dan Blok Nyalindung. Pada waktu itu Desa Sukaperna merupakan desa terluas wilayah da terpadat penduduknya di Kecamatan Talaga. Mengingat hal tersebut, atas prakarsa dan gagasan kepala Desa pada waktu itu Desa Sukaperna harus di mekarkan. Dan tepat pada tanggal 27 April 1983 secara resmi desa Sukperna terjadi pemekaran. Dan pembagian wilayah pemekaran dibatasi dengan sungai ciburuy.
Pamekaran Desa Sukaperna tersebut diberi nama Desa Mekarraharja di mana terdiri dari 4 ( empat ) Blok yaitu Blok Sukamukti, Blok Cikondang, Blok Sukamandi dan Blok Nyalindung, Sedangkan Blok Cisampih, Blok Cigadog, Blok Sarangpetey dan Blok Cikanyep masih tetap di Desa Sukaperna. Pusat pemerintahan Desa Mekarraharja di Blok Sukamandi yang mana merupakan pertengahan dan mudah di jangkau dari semua blok.